jarikecil the blog: Phenylpropanolamine

30 April 2009

Phenylpropanolamine

Awal bulan April lalu saya terkejut melihat pesan yang ditulis oleh salah seorang teman pada salah satu situs jaringan sosialnya yang menyebutkan seperi ini :

"DRUG RECALL VERY SERIOUS !!! Phenylpropanolamine adlh obat influensa (decongestant) yg sejak 1 Mrt ini oleh Badan pngawasn obat & pangan Amerika (FDA) dtarik dr predarannya krn trbkti dpt mnybbkn STROKE di OTAK sbg dampak sampingnya Di Indonesia trdpt kira2 100 obat2an yg mngandung phenylpropanolamine & sring dpkai ol masy Obat2 itu a.l: Decolgen, Decolsin, Sinutab, Allerin, Bodrexin, Contac 500, Cosyr (trutama utk anak2), Flucyl, Fludane, Flugesic, Inza, Komix, Mixaflu, Mixagrip, Nalgestan, Neozep forte, Nodrof, Paratusin, Procold, Rhinopront, Rhinotussal, Sanaflu, Siladex, Stopcold, Triaminic drops (utk anak2), Tusalgin. Wass (tlg sebar luaskan)"

Di hari yang sama, salah seorang teman saya yang lain juga menanyakan hal serupa melalui salah satu chat client.


O la la, ada apakah gerangan? Karena seingat saya masalah mengenai phenylpropanolamine (PPA) ini telah pernah mencuat pada tahun 2000 yang lalu (saya ingat hal ini karena pada saat itu saya belum genap 1 tahun lulus sebagai dokter) dan telah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang di Indonesia (BPOM dan Depkes).

Segera saya mengunjungi situs resmi FDA untuk mencari informasi terbaru mengenai PPA ini. Ternyata tidak dijumpai informasi seperti yang disampaikan di atas, bahkan berita mengenai PPA ini terakhir di-update oleh FDA pada tahun 2005.

Saya semakin yakin bahwa ini adalah hoax. Untuk lebih meyakinkannya, saya mencari berita lokal di media massa Indonesia, karena saya yakin bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila terdapat isu-isu tidak benar yang beredar di masyarakat. Satu-satunya berita yang saya dapatkan saat itu bersumber dari Galamedia tertanggal 4 April 2009. Disebutkan bahwa BPOM menyatakan 53 produk makanan dan 7 merek obat yang diisukan masuk daftar bahaya adalah aman untuk dikonsumsi. Hal tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan BPOM RI No. KH. 00.01.241.178, menanggapi isu yang beredar antara lain bahwa terdapat beberapa obat yang mengandung phenylpropanolamin ditarik dari peredaran oleh BPOM.

Akhirnya pada 21 April 2009, BPOM mengeluarkan Keterangan Pers Nomor KH.00.01.1.3.1751 tentang Penjelasan Terkait Informasi Obat Flu dan Batuk yang Mengandung PPA, yang isinya :
  1. Tidak benar pada tanggal 1 Maret 2009 US-FDA mengeluarkan pengumuman tentang obat flu dan batuk yang mengandung PPA seperti diberitakan melalui sms dan email.
  2. Saat ini tidak ada informasi baru terkait keamanan PPA. Pada bulan November 2000 US-FDA menarik obat yang mengandung PPA karena diduga ada hubungan antara perdarahan otak dengan penggunaan PPA dosis besar sebagai obat pelangsing.
  3. Di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat untuk menghilangkan gejala hidung tersumbat dalam obat flu dan batuk dan tidak pernah disetujui sebagai obat pelangsing.
  4. Obat flu dan batuk yang mengandung PPA dan telah mendapat izin edar aman dikonsumsi sesuai aturan pakai yang telah ditetapkan.

...

0 comments:

Post a Comment

 

Copyright © 2009-2010 jarikecil the blog | Designed by Ipietoon | Constructed by jarikecil.com